Gerak cepat Polsek Benowo mengusut penemuan mayat bayi di SMAN 12 membuahkan hasil. Dengan bantuan dua bidan RS Bunda, Sri Katemi dan Eny Meni, diketahui ibu sekaligus pembuang bayi tersebut. Dia berinisial ADI, siswa baru kelas X sekolah itu.
Pengusutan berjalan sampai sore. Dua bidan tersebut memeriksa satu per satu 400 siswi di ruang UKS. Pemeriksaan dimulai dari kelas XII yang terdiri atas tujuh kelas, kemudian kelas XI (juga tujuh kelas), baru siswa baru, kelas X, yang baru masuk kelas sekitar seminggu terakhir.
Antrean panjang terjadi di depan UKS sekolah yang baru rampung dibangun itu. Dajut Indarto, guru bahasa Indonesia, mengabsen satu per satu siswa. Tiap siswa diperiksa sekitar 2-3 menit saja. “Sebetulnya, kami sih agak malu. Tapi, bagaimana lagi,” ucap Vita Nurjanah, siswa X 4 yang ditemui di sela-sela pemeriksaan.Pemeriksan itu, kata Sri, dilakukan pada bagian perut. Dari situ bisa diketahui siapa yang baru melahirkan. “Dari gaya jalannya juga kelihatan, dia baru saja melahirkan,” katanya.

Satu persatu siswi diperiksa oleh bidan untuk memastikan siapa ibu dari bayi yang tega membuangnya
Setelah dicecar pertanyaan dari dua bidan dan guru BK, ADI akhirnya mengaku bahwa dirinyalah ibu kandung yang membuang bayi tersebut. ADI mengatakan melahirkan bayinya Rabu malam, di rumahnya, Manukan Lor. Dia lantas membawa bayinya ke sekolah keesokan harinya sebelum pukul 06.00. Namun, ucap ADI, bayi umur enam hari itu mati setelah dilahirkan, tidak dibunuh.
ADI kemudian dibawa ke RS Bunda untuk pemeriksaan lebih detail dengan kawalan petugas dari Polsek Benowo yang dipimpin Kanitreskrim Polsek Benowo Iptu Wasis Prijonggo. Namun, Wasis belum mau berkomentar. “Tunggu hasil penyidikan saja,” katanya.
Kepala SMAN 12 Hari Susanto menyerahkan kasus tersebut kepada polisi. Sebab, kasus itu termasuk tindak kriminal. Hari cukup kaget atas kejadian tersebut. Sebab, saat masa orientasi siswa (MOS) , siswi itu tidak tampak hamil. “Dia seperti siswa lainnya,” ungkap Hari.

Kenapa begitu tega membuang anak darah daging sendiri, bukankah dia juga berhak untuk hidup
Kalau memang polisi menetapkan ADI sebagai tersangka, pihaknya akan menerapkan sanksi sesuai dengan aturan dalam surat pernyataan itu. Yaitu, siswa yang hamil dikeluarkan dari sekolah. “Kami menunggu pemeriksaan polisi,” tegas pria asal Nganjuk tersebut. Sumber: JPNN/ Foto Detik dan Google
"Pengunjung Yang Baik Selalu Meninggalkan Komentar"
Posting Komentar