0
Unikaneh.com -untuk sahabat untuk teman untuk saudara, ketahuilah ketajaman lidah lebih tajam dengan ketajaman pedang samurai, jangan bicara selagi ada bukti jangan mengucap selagi kamu gag mengerti dan jangan mendengar selagi kao tau asal usul perkataan dari gosip, apa lagi engakao menyebarkan apa yg kao dengar sebelum engkao tau masalah aslinya, allah subhanahu wataala akan membakar mulut penyebar fitnah


Makna Fitnah dalam Al Qur’an
Dalam Al Qur’an, hadits-hadits Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam dan istilah Islam sendiri, fitmah itu memiliki segudang makna. Makna kata itu dalam satu ayat, terkadang sangat berbeda dengan maknanya dalam ayat lain.
a. Fitnah, Bermakna kekafiran
Terkadang makna fitnah adalah kekafiran atau kemusyrikan, seperti dalam friman Allah Ta’ala,
“Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah:
“Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah . Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya” (Al Baqarah: 217)
“Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim” (Al Baqarah: 193)
Kata fitnah disini menurut para ulama Ahli tafsir adalah ‘kekafiran’ atau ‘kemusyrikan’. Yakni bahwa mereka itu menyebarkan kekafiran. Sementara sebagian kaum muslimin –karena belum diberitahu oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam-, melakukan kekeliruan dengan memerangi kaum musyrik di bulan suci. Perbuatan mereka itu keliru, dalam arti tidak pantas. Tapi kekafiran kaum musyrik itu lebig besar bahayanya daripada kekeliruan berperang di bulan suci. Itulah makna yang jelas dari ayat tersebut.
Tapi semenjak dahulu, umumnya para juru dakwah di tanah air, saat menyampaikan ayat ini, tidak menjelaskan kata fitnah dalam ayat. Sehingga kebanyakan masyarakat Islam mengidentikkan makna fitnah tersebut. Seperti dalam kosakata bahasa kita, yaitu menuduh tanpa bukti. Akhrinya tersebarlah makna,”fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan”, yakni bahwa menuduh orang tanpa bukti. Lebih besar dosanya daripada membunuh!
Ini jelas salah kaprah. Dan karena kasu-kasus seperti ini, saya sering menyampaikan pesan kepada juru dakwah, agar berhati-hati dalam menyampaikan kata-kata bahasa Arab dalam dakwah, tanpa diterjemahkan. Karena khawatir akan timbul kesalahpahaman atau ketidakmengertian di kalangan para pendengar dakwah, yang umumnya adalah masyarakat awam yang tidak mengerti bahasa Arab.
b. Fitnah, bermakna Musibah/Bencana
“Apbila datang kepada kalian seorang pemuda yang kalian sukai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia dengan putri kalian. Kalau tidak, akan terjadi fitnah (bencana) dan kerusakan yang besar di muka bumi.”
Bila seorang juru dakwah mengatakan, “Nikahkanlah putri Anda dengan pemuda shalih dan berakhlak baik, agar tidak terjadi fitnah.” Artinya tidak terjadi bencana dan kerusakan.
"Pengunjung Yang Baik Selalu Meninggalkan Komentar"

Posting Komentar

 
Top